Sunday 4 June 2017

Peran Penting Toponim Dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa



Peran Penting Toponim Dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa


Indonesia terkenal akan gugusan pulaunya yang banyak tersebar mulai dari sabang hingga merauke. Sebagai negara kepulauan ternyata belum semua pulau yang ada di negara kita telah terdata, terutama pulau-pulau terpencil yang terdapat dipelosok. Untuk itu diperlukan data yang akurat agar pulau-pulau yang ada di negara kita bisa terdata dengan baik, dan masih banyak ribuan pulau di Indonesia yang belum terdata. 

Ternyata ribuan pulau menurut data yang tercatat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, negara kita memiliki sekitar 17.500 pulau namun jumlah tersebut berbeda datanya dengan yang tercatat di PBB yaitu hanya 13.466 pulau. Perbedaaan tersebut disebabkan data yang dilaporkan ke PBB adalah data valid yang sudah bernama, dan ternyata masih ada sekitar empat ribu lebih pulau yang belum memiliki nama.

Nah pada kesempatan kali ini saya turut hadir diacara media gathering bersama Tempo yang membahas tentang pentingnya peran toponim. Badan Informasi Geospasial bekerja sama dengan Tempo mengadakan diskusi mengenai Toponimi untuk Negeri Berdaulat yang diadakan pada  Jumat (26/05/2017) bertempat di Beka Resto, Balai Kartini, Jakarta. Media gathering kali ini dihadiri tiga narasumber yang kompeten di acara Ngobrol Tempo yaitu Prof. Dr. Multamia RMT Lauder, Mse. DEA (Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya, UI), Ir. Ida Herliningsih, M.Si (Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG), Dr. Tumpak H. Simanjuntak, MA (Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri).


Foto: dokpri

Sebenarnya apa sih toponim itu, Toponimi merupakan ilmu yang mempelajari nama tempat (toponim), mulai dari asal usul, arti, makna, penggunaan dan tipologinya. Kajian toponimi sangat erat kaitannya dengan bidang ilmu lain terutama pemetaan, kartografi, antrologi, geografi, sejarah dan kebudayaan.

Pentingnya arti sebuah nama pada suatu pulau di setiap negara sangat penting. Karena pemberian sebuah nama bukan hanya untuk mahkluk hidup saja seperti manusia atau tumbuhan dan binatang, tapi diperlukan juga untuk suatu tempat, agar dimudahkan legalitasnya dan tidak mudah diakui atau diserobot oleh pihak lain, misalnya pada kasus kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan ke negara Malaysia pada tahun 2002 seakan menyadarkan publik di negara kita bahwa pendataan pulau menjadi hal strategis, selain menyangkut kedaulatan bangsa, data ini menjadi bahan untuk mengetahui sampai dimana batas negara dan luas wilayah negeri ini.


Foto: dokpri

Penamaan pulau bisa menjadi pengungkit, yang kemudian melengkapi data akurat serta pengetahuan terkait dengan pulau tersebut. Dalam proses penamaan, nama pulau baru sah jika diucapkan oleh masyarakat lokal sekurang-kurangnya dua orang. Jadi setiap pulau yang didatangi tokoh adat / masyarakat penghuni harus diwawancarai soal nama, kemudian diverifikasi lagi dengan anggota masyarakat lain dipulau itu atau tetangganya.

Pentingnya proses penamaan pulau itu sangat strategis karena berkaitan dengan kedaulatan Indonesia di mata internasional. Semakin tinggi validitas data, semakin bisa dipertanggungjawabkan, dan tentunya akan menjadi basis penting untuk pengambilan kebijakan selanjutnya, guna pengembangan potensi pulau, lautan dan unsur geografisnya. Misalnya untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan.

Foto: dokpri

Untuk memahami betapa strategisnya toponimi, tak berarti tidak ada tantangan. Akan ada banyak tantangan khususnya terkait dengan sumber daya penamaan. Survey sebuah pulau, lautan dan unsur geografisnya dibutuhkan kerjasama antara mereka yang memiliki pengetahuan, masyarakat lokal, pemerintah setempat, dan tentu saja pemerintah pusat.

Semoga pemerintah bisa lebih jeli lagi melihat fenomena ini, sehingga tidak ada lagi kepulauan, wilayah, kebudayaan, atau pun makanan kita yang diklaim kepemilikannya oleh bangsa lain. Sehingga anak cucu kita nanti masih bisa menikmati segala fasilitas dan segala warisan budaya dan kuliner yang ada di negara kita ini.


1 comment:

  1. Harus segara dipatenkan ya mbak agar tidak diakui oleh negara lain

    ReplyDelete

Mohon jangan berkomentar SPAM, terimakasih.